Artificial Intelligence (AI) membawa perubahan besar dalam industri kesehatan dengan meningkatkan efisiensi serta membuka peluang bisnis baru di sektor medis. Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji menyoroti bagaimana AI dapat mendukung percepatan digitalisasi ekosistem kesehatan di Indonesia.
“Saat ini, kita sedang berupaya agar seluruh data kesehatan dapat terdigitalisasi, sehingga pelayanan kesehatan berbasis elektronik bisa terwujud secara optimal,” ujar Setiaji dalam Diskusi Publik Dentons HPRP Law and Regulation Outlook 2025 “Masa Depan Sektor Strategis di Pemerintahan Baru: Zonasi Lahan Data Center dan Terobosan AI di Sektor Kesehatan”, Kamis (20/2/2025) lalu.
Setiaji menyorot salah satu tantangan utama dalam transformasi digital terkait pemahaman mengenai kepemilikan data medis. Banyak yang masih menganggap rekam medis sebagai milik rumah sakit, padahal data tersebut adalah hak pribadi pasien.
Setiaji menyampaikan visi pemerintah adalah data kesehatan digital terintegrasi dan dilindungi. AI di bidang kesehatan saat ini mirip seperti perbankan 30 tahun lalu. Bagaimana perbankan men-digitalkan data 30 tahun lalu, inilah yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Data kesehatan setiap masyarakat dirangkap dari sejak awal, bahkan saat masih dikandungan. Kondisi itu dikarenakan masih tingginya kasus stunting di Indonesia.
sumber: https://www.hukumonline.com/berita/a/kemenkes-minta-maksimalkan-pemanfaatan-ai-untuk-tingkatkan-layanan-medis-lt67b86883275b0/